Breaking News

TKK Jurnalistik bagi Pewarta Pramuka

Minas  - Untuk Menggalakkan kegiatan Jurnalistik bagi pramuka penggalang , pramuka penegak dan pramuka pandega sudah seharus nya pembina memberikan TKK Jurnalistik kepada Peserta didiknya dengan cara mereka diuji untuk menulis berita minimal di website atau portal berita kwaranminas.com, tentunya sebelum nya Pembina telah melatih Peserta didiknya terlebih dahulu.

 Adapun SKK yang berkaitan dengan Proses Pewartaan suatu kejadian sehingga menjadi berita yang baik, menarik dan layak dikonsumsi oleh Publik bisa berupa seperti Liputan kegiatan Pramuka berupa Video , bisa juga berupa artikel Pramuka , berita Pramuka itu sendiri maupun foto kegiatan Pramuka yang mana akan ditayangkan di website atau Portal berita milik Kwartir Ranting minas dan SKK untuk Pramuka Golongan Penggalang dan Penegak dan Pandega SKK nya terdiri dari sebagai berikut : 


 a. Dapat Membuat berita/artikel tentang kegiatan Pramuka di Gudep , kwarran atau pada kegiatan SAKA Kominfo berdasarkan kaidah - kaidah Jurnalistik dan Kemudian mempublikasikan nya secara online minimal dua berita atau lebih.

b. Mampu Mendokumentasikan kejadian dalam bentuk Foto dan Menyususunnya menjadi sebuah berita/foto story minimal dua kali. 

c.Dapat Membuat Video peliputan Kegiatan pada Gudep dan kwarran atau pada  SAKA atau Satuan Karya Kominfo /kwarcab/Dinas Kominfo untuk Kemudian dipublikasikan secara online minimal dua video. 

 d. Mengikuti Pelatihan / Workshop Jurnalistik / Sejenisya minimal satu kali minimal tingkat kwarran.

e. Melaksanakan gerakan Anti HOAXS minimal dua kali. 

f. Telah bertugas membantu tim peliputan website kwarran minas dan atau  Media Kominfo dalam acara Kedinasan minimal dua kali. 


Berdasarkan hal ini marilah para pembina menggerakkan atau melaksanakan TKK Jurnalistik ini di gugusdepan masing - masing dan meramaikan berita kegiatan pramuka di Website atau portal berita milik Kwartir Ranting minas***


Penulis ulang : Kak Syaf 



sebelumnya telah tayang di Blogspot SAKA KOMINFO sleman dengan Judul TKK JURNALISTIK pada tanggal 14/11/2020 dengan melakukan perubahan dan penambahan pada isi artikel

TKK JURNALISTIK

Tidak ada komentar